Oleh Asri Ariska. Pimpinan Umum Berandapublik.com
Batas akhir perbaikan data Calon Legislatif (Caleg) DPRD dan DPR RI tahun 2024 pada tanggal 9 Juli lalu. Sehingga untuk selanjutnya masing-masing parpol tidak lagi bisa melakukan perbaikan persyaratan calon.
Ada kemungkinan partai dari beberapa dapil tidak ikut sebagai kontestan pemilu 2024, ada pula jumlah pesertanya berkurang untuk beberapa dapil, termasuk di dalamnya politisi rejang.
Persoalan politisi rejang memang perlu mendapat perhatian khusus dari masyarakat rejang itu sendiri. Baik simpatisan maupun calon yang andil menuju kursi anggota DPRD, DPR RI dan DPD RI.
Diajang pesta rakyat tahun 2024 ini, Politisi Rejang yang muncul ke tingkat Nasional masih dinominasi wajah wajah lama. Sedangkan Politisi Bengkulu Selatan atau serawai menampakkan wajah-wajah baru.
Mengapa politisi rejang menampilkan wajah lama, dibanding politisi Serawai. Salah satu akar permasalahannya adalah kurangnya pengkaderan bahkan dinilai tidak ada, dan animo masyarakat rejang untuk bergabung di partai mulai menurun dibandingkan beberapa waktu lalu. Sedangkan politisi serawai, menggeliat membangun regenerasi untuk memunculkan politisi baru yang dipersiapkan dalam berbagai pesta rakyat.
Asumsi penulis dari beberapa temuan di lapangan, bisa jadi lumbung suara politisi Rejang akan diraih politisi baru yang bukan dari politisi Rejang. Hal ini disebabkan labilnya tingkat pemilih yang tidak bisa dijadikan patokan. Sehingga politisi Rejang akan kalah di kandang sendiri. Akibat tidak kokohnya persatuan masyarakat rejang untuk memilih politisi Rejang, bahkan ada pejabat Rejang yang pro terhadap calon lain yang bukan dari Rejang. Soal itu sah-sah saja, Al hasil bisa jadi akan tidak ada politisi Rejang yang duduk sebagai wakil rakyat.
Dari pengalaman pribadi penulis sendiri, saat berkunjung ke Gedung DPR RI tahun 2018, Setelah satu-satunya politisi rejang yang hengkang dari kursinya karena tersandung hukum. Yang duduk sebagai anggota DPR RI utusan Bengkulu kala itu, semuanya perempuan dari Serawai. Sedangkan polititisi perempuan rejang tidak tampak batang hidungnya di gedung 23 tingkat tersebut.
Bila melirik dalam sejarah Kepala Daerah, patutlah kita berbangga diri. Karena ada seorang politisi Rejang, yang dulunya menduduki jabatan asisten Demang (Sekarang Asiaten Camat-red) yang berhasil menjadi kepala daerah, yang berasal dari Rejang Lebong. Dia adalah Muhammad Hosein, merupakan anak keturun pasirah Ario Aliasar yang bergelar Adipati Raja Muda, merupakan keturunan yang ke 15 dari marga Jurukalang yang memimpin Bermani Jurukalang. M Housen Pernah menjadi Gubernur Sumatera Selatan ke 4 tahun 1957-1958. Sebelum Bengkulu memisahkan diri menjadi sebuah Provinsi pada 18 November 1968.
Ini hendaknya menjadi sebuah spirit, bahwa waktu dulu politisi Rejang berjaya dan mampu memimpin Sumatera Selatan yang masih mencakup tiga daerah, yakni Palembang, Lampung dan Bengkulu.
Pertanyaannya, kapankah politisi Rejang memimpin Bengkulu yang notabenenya didiami sebagian besar mayarakat Rejang ini? dan tidak sebesar Sumatera Selatan di tahun 1960an.
Penulis mencoba menggali informasi tentang M. Housen. Dari Salah satu buku tembo atau silsilah, marga Jurukalang yang menjadi pasirah (Pesireak-red) di Rejang Lebong kala itu. Penulis belum memperoleh data, siapa saja keturunan M Husein yang terjun ke dunia Politik dan menetap di mana sekarang.
Menelisik Marga Jurukalang di Rejang Lebong, ada 18 keturunan yang jadi pasirah, Selain Ario Aliasar, salah satunya adalah pasirah yang bernama Sabirin Wahid, yang bergelar Adipati Beringin Sakti, merupakan keturunan Marga Jurukalang yang ke 18 . Berikut nama-nama pasirah dari marga Jurukalang
1. Tuan Biku Bembo
2. Tuan Rio Taun
3. Tuan Rio Setanggai Panang
4. Tuan Rio Tado
5. Tuan Depati Singo Pelajang
6. Tuan Depati Sugan
7. Tuan Depati Kulon
8. Tuan Depati Sipan
9. Tuan Depati Sediwo
10. Tuan Depati Jike
11. Selamo, bergelar Depati Raja Besar
12. Teruken, bergelar Depati Raja Besar
13. Ratu Salam, bergelar Depati Raja Besar
14. Lisar, bergelar Depati Raja Besar
15. Tuan Ario Aliasar, bergelar Depati Raja Muda. Pangeran Bermani Jurukalang.
16. A. Muis
17. Gulam Ahmad, bergelar Depati Rajo Mudo
18. Sabirin Wahid, bergelar Adipati Beringin Sakti
Salah satu dari keturunan Sabirin Wahid yang belum genap berusia 35 tahun, terjun ke dunia politik dan telah berjalan dua periode di DPD RI. Mungkinkah kejayaan politisi rejang akan terulang kembali.
Dari rangkaian itu, akankah politisi Rejang bangkit, ataukah semakin terpuruk di tahun 2024 mendatang. Semua tergantung politisi dan masyarakat Rejang itu sendiri. (mag)