Banggar DPRD dan TAPD Lebong, Gelar Rapat Internal Menanggapi Evaluasi Gubernur Soal APBD 2023

oleh -312 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Momentum libur natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru) tidak bisa dimanfaatkan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebagai buktinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong langsung mengadakan rapat internal DPRD Lebong dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah menanggapi hasil evaluasi Gubernur Bengkulu sehubungan Perda APBD tahun 2023. Rabu (28/12).

Rapat yang dilaksanakan tertutup berlangsung di ruang Rapat Internal DPRD Lebong yang dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen didampingi para anggota Banggar, dan anggota TAPD Lebong.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Sekretaris DPRD, Cahya Sectiantoro saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Rapat ini merupakan tindaklanjut terhadap Hasil Evaluasi Gubernur terkait Perda APBD 2023,” kata Cahyo panggilan akrabnya.

Selain itu beber Cahyo, rapat ini juga dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Lebong menyepakati untuk melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap APBD tahun 2023 sesuai hasil evaluasi dari Gubernur Bengkulu.” pungkas Cahyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *