Babak Baru, Berkas Kasatpol PP Dilimpahkan ke JPU Tahap 1

oleh -463 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Kasus Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Lebong, Andrian Aristiawan memasuki tahapan baru.

Satuan Reserse Kriminal Polres Lebong melakukan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Rabu (1/2) kemarin.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Alexander mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka sudah dilimpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

“Hari ini baru kita kirim berkas,” katanya, kemarin (1/2).

Alex menjelaskan, Saat ini penyidik masih menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas pelimpahan berkas ini.

Apabila Berkas Perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka Penyidik akan melakukan tahap dua yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

“Baru tahap 1, pengiriman berkas perkara ke JPU.” tutup Alex.(jmd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *