Berandapublik.com – Diawal tahun Baru 2023 Sektor Polsek (Polsek) Kota Manna mendapatkan laporan terjadi Penganiayaan dan Penusukan.
Tempak Kejadian Perkara ini di kawasan Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda Trinso Tampubolon, SH, SIk, MH melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menerangkan, Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.
Sarmadi melanjutkan, dari keterangan Kapolsek Kota Manna, Sasi Raharto SH pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2023 sekira Pukul 10.00 WIB telah dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan.
Peristiwa itu terjadi pada hari Hari Minggu sekira Pukul 04.00 WIB di Tempat hiburan Pantai Pasar Bawah.
Dalam laporannya, Julian menerangkan, Pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2023 sekira Pukul 07.00 WIB, pelapor sedang berada di rumahnya di Kelurahan Gunung mesir didatangi DIN yang mengatakan bahwa korban Inisal DES (18) yang merupakan keponakan dari pelapor dan ES ditusuk senjata tajam oleh orang yang tak dikenal di Pantai Pasar Bawah dan dirawat di RSUD Manna.
Julian kemudian langsung menuju ke RSUD melihat keadaan korban DES yang mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kanan. Sedangkan korban ES mengalami luka sayatan di bagian mulut dan lutut sebelah kiri.
“Memang benar di lokasi tersebut dari data yang ada, sering terjadi tindak pidana bahkan akhir-akhir ini terjadi curanmor dan di awal tahun baru ini telah terjadi penganiayaan. Maka dari itu kami berharap kepada seluruh masyarakat Bengkulu Selatan untuk saling menjaga dan berkontribusi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing ” kata AKP Sarmadi. Senin, (2/1/23)
Masih kata AKP Sarmadi, atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Kota Manna Untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini sedang lakukan penyelidikan,” pungkas AKP Sarmadi. (ans)