Berandapublik.com – Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Muarasabak Barat, Selasa (6/2/24).
Kegiatan musrembang di buka oleh Staf Ahli Bupati Drs. Ibnu Hayat, MM yang dihadiri oleh Anggota DPRD Dapil I, Ernawati, Muhammad Guntur, S.Pi, Jamil Akbar, SE, Yudi Hariyanto, EY Camat Muara Sabak Barat, Irwanuddin, para Lurah se-Kecamatan Muarasabak Barat beserta jajarannya, forkopincam, dan para Kepala OPD.
Camat Irwanuddin, S.Ag mengatakan, pelaksanaan Musrembang tingkat kecamatan ini sebagai agenda penyusunan daftar prioritas pembangunan kecamatan muara Sabak barat untuk RKPD tahun 2025.
“Pada Musrembang tingkat kecamatan muara Sabak barat tahun 2024 merupakan formulasi program perioritas pembangunan untuk tahun 2025, diharapkan dapat terealisasikan program-program prioritas kecamatan muara Sabak barat, ujarnya di aula kantor camat Muarasabak barat,” katanya.
Menurut camat, dari ratusan usulan tersebut, didominasi terkait program pembangunan fisik berupa insfratruktur jalan dan program pemberdayaan masyarakat lainnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ernawati mengatakan hasil dari musrembang tersebut akan menjadi bagian yang akan diperjuangkan pihaknya sesuai tupoksinya sebagai anggota legislatif.
“Jadi intinya kami menghadiri kegiatan tadi hanya mengikuti kegiatan Musrembang dan hasil Musrembangnya sudah kami terima,” imbuh Ernawati.
Guntur, Fraksi PDI Perjuangan juga mengatakan kegiatan musrembang tahapan yang harus dilakukan dan itu tahapan yang dilakukan oleh eksekutif, hasil dari musrembang kecamatan muara Sabak barat tadi itu menjadi dasar untuk menjadi bagian yang akan diperjuangkan sebagai anggota legislatif.
Sementara itu, Jamil Akbar mengungkapkan, salah satu tupoksinya yaitu penganggaran dan pihaknya pun ada jalur untuk menampung usulan-usulan prioritas hasil dari musrembang tersebut melalui pokok-pokok pikiran DPRD.(pbp)