Berandapublik.com – Sejumlah anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bandung.
Kunjungan ini dalam rangka menghimpun informasi mengenai penegakan perda dan bagaimana pelaksanaan pemungutan pajak dan distribusi daerah, mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Lebong.
Bukan tanpa alasan, kunjungan rombongan wakil rakyat ini menyikapi usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2023 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebong belum lama ini. Salah satunya, Raperda tentang Pajak Daerah dan Distribusi Daerah.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Sekretaris Cahya Sectiantoro kepada wartawan mengatakan, kunjungan ini dimulai pada hari selasa 21-2 sampai dengan Sabtu, 25-3 mendatang.
“Kunjungan ini akan berlangsung dimulai pada Selasa (21/2) lalu hingga Sabtu (25/3) mendatang,” kata Cahyo. Kamis (23/2) siang.
Menurut Cahyo, studi banding yang dilakukan merupakan salah satu upaya DPRD Lebong untuk bisa mengadopsi peraturan daerah (Perda) Kota Bandung sehingga bisa mendatangkan PAD.
“Kunjungan ini dalam rangka melihat Perda Retribusi dan Pajak yang diterapkan di Kota Bandung,” jelas Cahyo.
Ditanya awak media, mengapa memilih Kota Bandung sebagai tempat studi banding?. Cahyo menjelaskan, Pemkot Bandung telah berhasil mengembangkan berbagai pariwisata kreatif di dalam kota. Hal itu bisa menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Suksesnya pengelolaan wisata di Kota Bandung juga tak lepas dari peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saling bersinergi untuk memajukan sektor pariwisata.
“Dari kekuatan APBD Lebong, total PAD hanya 2,7 persen saja,” imbuh Cahyo.
Kata Cahyo, Raperda yang diusulkan Pemkab Lebong ini akan dibahas secara maksimal kedepannya. Dengan harapan PAD di daerah itu dapat meningkat.
“Saat ini Pemkab Lebong tengah mengusulkan empat Raperda TA 2023. Salah satunya terkait Raperda Retribusi dan Pajak di Lebong. Ini yang menjadi atensi kita.” tutup Cahyo. (jmd)