Anggaran DD Pagar Alam Tahun 2022 Bermasalah, Pemdes Diduga Bangun Jalan Di Luar Wilayah Desa

oleh -364 Dilihat
oleh
Foto Jalan Yang Bermasalah.Dok Berandapublik.com

Berandapublik.com – Pembukaan badan jalan desa Pagar Alam Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2022 diduga tidak sesuai prosedur.

Menurut narasumber yang enggan disebut namanya kepada awak media mengatakan, pembangunan badan jalan yang dibangun pemerintah desa Pagar Alam tidak sesuai dengan yang diinginkan masyarakat. Karena pembukaan badan jalan tersebut dilaksanakan di luar Desa Pagar Alam, yakni berada di kawasan desa lawang agung Kecamatan Lungkang Kule.

” kami sangat menyayangkan pembukaan badan jalan di desa kami anggaran DD tahun 2022 ini. Terus terang kami kecewa, sebab pembukaan jalan tersebut di desa Lawang Agung Kecamatan Lungkang Kule. panjang jalan itu 900 meter dengan lebar 6 meter. Sedangkan di desa kami sendiri, masih banyak membutuhkan pembangunan,” Ujar Sumber. Minggu, (17/6/23).

Tanda tangan penolakan warga

Sumber juga menyampaikan, masyarakat juga banyak yang tidak setuju atas penempatan pembukaan badan jalan yang masuk wilayah desa Lawang Agung pada tahun 2022 yang sumber dananya dari dana desa.

“Sebenarnya waktu itu masyarakat banyak tidak setuju pembangunan badan jalan itu, karena lataknya tidak di desa Pagar Alam, dan sudah masuk ke kecamatan lain,” tambah sumber.

Sumber juga menerangkan, dia sudah pernah datang ke inspektorat, untuk menanyakan tentang jalan ini. karena menurut kepala desa semua sudah selesai dan realisasinya.

” Tapi saat itu saya tidak ketemu sama inspektur Inspektorat Kaur. Padahal saya sudah datang dari jauh, alhasil saya pulang tanpa membuahkan hasil,” terang Sumber.

Foto Jalan, dok berandapublik.com

Selain itu sumber juga menjelaskan, dalam waktu dekat ini akan membuat laporan beserta bukti penolakan warga ke DPMD Kaur serta inspektorat, Berharap pihak DPMD, Insfektorat dan penegak hukum di wilayah Kabupaten Kaur, dapat turun mengecek kebenaranya, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut di tengah masyarakat.

Sebelumnya saat dikonfirmasi kepala desa Pagar Alam, Erwin mengatakan, mengenai jalan itu semua sudah singkron, baik BPD maupun Masyarakat,” kata Erwin,

“Untuk pembangunan pembukaan badan jalan tersebut sudah singkron baik BPD maupun masyarakat, dan jalan tersebut masih di lokasi desa kami,” kata Kades.

Saat awak media meninjau lokasi pembangunan jalan itu, untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima, kuat dugaan lokasi pembangunan sudah masuk wilayah desa Lawang Agung Kecamatan Lungkang Kule. ( Rks ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *