Berandapublik.com – Anak masih dibawah umur di Bengkulu Utara, inisial YA diduga mencuri di salah satu Bengkel Las di Desa Lubuk Sahung Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara.
Lantaran dugaan mengambil sejumlah barang-barang milik korban Noris Norsalim berupa alat bor duduk, potongan besi, knalpot mobil, elektroda dan pintu kerang mobil yang disimpan korban di dalam bengkel las tersebut, ia diamankan Polres Bengkulu Utara.

Kehilangan ini diketahui korban saat karyawan bengkel mendapati barang tersebut hilang. Ketika ditelusuri ternyata barang tersebut dijual tersangka di pengumpulan barang bekas.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Bengkulu Utara yang selanjutnya melakukan penyidikan, dipimpin kanit pidum Ipda Fauzan Maulana Haryanto, pelaku diamankan petugas.
Dari tangan tersangka turut diamankan beberapa barang hasil curian sebagai barang bukti. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Utara.(mag)