Berandapublik.com – Ada Dugaan pungutan setiap pencairan Tunjangan Tambahan Pengahasilan (TTP) disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan pihak Tim Perifikasi Badan Pegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Pungutan ini diduga untuk mempercepat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilakukan Tim Prepikasi Apsensi. Dugaan pungutan itu dilakukan setelah OPD menerima TTP yang berpariasi. Untuk Kasi dipatok sebesar RP250 ribu, Kepala Bidang Rp50 ribu, Sekdis sebesar Rp750 ribu, Kepala Dinas Rp100 ribu dan staf Rp10 ribu.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Organisasi Kemasyarakatan, Barisan Indonesia Pengawas & Pemantau Tindak Pidana Korupsi Provinsi Bengkulu, Zamhori Haryanto kepada awak media berandapublik.com. Rabu, (20/9/23)
Hal inipun diakui Zamhori sudah diklarifikasikan dengan Kepala Dinas BKPSDM Bengkulu tengah lewat pesan WhatsApp. Minggu, (17/9/23) lalu.
” saya minta tolong nian Ding, kita usut tuntas. siapa OPD yang memberi, dengan siapa dia memberi. Karena tak ada toleransi kalau ketahuan. Verifikasi TPP Online, Absen juge Online, cuma siapa tahu masih juga ada yang nakal,” kata kadis BPKSDM dengan dialeg bahasa Lembak.
Selain itu, Zamhori Haryanto Sangat menyayangkan masih ada oknum yang melakukan pungutan tersebut.
“kami sudah ada narasumber dan nama oknum itu kami tahu dari Narasumber. Nanti kita akan Surati PJ Bupati Bengkulu Tengah.” tutup Zamhori.(mag)