Disdikbud Lebong Himbau Pihak Sekolah, Tingkatkan Kewaspadaan Adanya Isu Penculikan Anak

oleh -376 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Santernya beberapa informasi yang menyebar di media sosial baik WhatApp maupun Facebook tentang penculikan anak, mendapat perhatian dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Lebong.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong, menghimbau kepada sekolah-sekolah untuk mengantisipasi ramainya kabar penculikan anak baru-baru ini.

Ia meminta pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan dan sosialisasi terhadap para murid, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP di wilayah Kabupaten Lebong untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dan sosialisasi terhadap para murid.

“Saya himbau kepada pihak sekolah agar meningkatkan kewaspadaan, hal ini berguna untuk pencegahan, anak-anak di kabupaten Lebong terutama PAUD, SD maupun SMP. Semua wajib kita jaga,” Elvian Komar, kepada wartawan di ruang kerjanya. Selasa, (31/1/23).

Elvian menyampaikan, antisipasi dan sosialisasi tentang bahaya penculikan perlu disampaikan kepada anak. Pihak sekolah juga wajib mengetahui bila ada anak yang dititipkan kepada orang lain.

” terutama anak yang masih kecil, yang harus dipantau terus sama orang tuanya. Kalau misalnya harus dititipkan kepada orang lain, berarti guru harus tahu, hubungan komunikasi dan koordinasi, dengan keluarganya,” jelas Elvian.

Dia juga mengimbau tiap kepala satuan pendidikan melakukan langkah-langkah antisipatif. Langkah antisipatif itu di antaranya meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan, perlindungan, dan penjagaan di lingkungan sekolah. Memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa, agar berhati-hati dan tidak sembarangan berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.

Selain itu, ia meminta petugas keamanan sekolah dan guru piket untuk memantau dan mengawasi para murid terutama pada waktu jam istirahat, jam pulang sekolah dan waktu kegiatan ekstrakurikuler, dan pihak sekolah aktif memberikan edukasi kepada para siswa dan orang tua tentang pentingnya waspada terhadap orang asing. Terlebih bila ada orang asing yang mengajak anak keluar dari lingkungan sekolah.

“Ya intinya adalah pas pulang harus keluarga yang menjemputnya. Di situ tidak boleh diserahkan ke orang lain yang tidak tahu asal-usulnya. Kalaupun diserahkan ke pihak lain, sebelumnya harus ada komunikasi. Itu yang kami tekankan.” pungkas Elvian Komar.(jmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *