Berandapublik.com – Dua orang pria diamankan Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, karena nekat melakukan aksi tindak pidana pencurian hewan ternak (curnak) Dini hari, Senin (12/12) yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKP Teguh Ari Aji, S.IK, didampingi Kasie Humas Polres Bengkulu Utara AKP Mukh Asnawi, saat menggelar press realese siang hari kemarin mengatakan, dua terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti 2 ekor sapi.
” Kedua terduga pelaku berinisial TU (39) Warga Kecamatan Arma Jaya dan JH (33) Warga Kecamatan Hulu Palik berhasil diamankan beserta barang bukti dua ekor sapi,” terang AKP Teguh Ari Aji, S.IK. Selasa (13/12).
Untuk diketahui, hewan ternak jenis sapi yang dicuri merupakan milik Jasril (55) Warag Kecamatan Arga Makmur.
Diterangkan pula, Team Opsnal juga berhasil mengamankan satu unit mobil pick up warna hitam Nomor Polisi BD 9223 DF yang dipergunakan sebagai alat angkut sapi hasil curian tersebut.
” Saat ini, untuk kepentingan penyidikan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Polres,” pungkas Teguh Ari Aji, S.Ik. (mag)