Berandapublik.com – Seperti diberitakan sebelumnya, edisi 12/1/23 lalu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong, akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) pada tahun 2023 ini.
Disnakertrans Lebong, akan mempusatkan Kantor UPTD BLK Kabupaten Lebong di depan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong.
Tampaknya pelaksanaan kegiatan tersebut menemui kendala, karena seluas 14 Hektare (Ha) lahan yang dibebaskan zaman Mantan Bupati Lebong, Rosjonsyah untuk lahan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) belum diserahkan secara resmi kepada Disnakertrans Lebong
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong Epan Gustanto mengutarakan, lahan sekitar 14 Ha itu belum diserahkan secara resmi kepada pihaknya. Namun, sudah teregister di bidang aset Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.
Lahan tersebut dibagi menjadi sembilan sertifikat yang terletak di Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas.
” Tanah 14 HA untuk BLK belum dilimpahkan ke kita,” kata Epan beberapa waktu lalu.
Epan menjelaskan, awalnya lahan itu dibebaskan untuk dihibahkan ke Kemnaker RI sebagai rumusan merealisasikan pembangunan BLK melalui APBN. Hanya saja, hingga saat ini rencana pembangunan BLK itu belum kunjung dibangun oleh pemerintah pusat.
“Dulu memang ada permintaan pusat untuk pembangunan BLK Lebong, tapi sampai sekarang belum juga turun,” jelas Epan.
Sebagai alternatif, pihaknya akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) pada tahun 2023 ini. Dimana Kantor UPTD BLK Kabupaten Lebong ini akan dipusatkan di gedung eks yayasan atau di depan rumah dinas (rumdin) Bupati Lebong.
“Target kita untuk pembentukan struktur dan pengisian tahun ini. Sedangkan, untuk sarana dan prasarana (sapras) kita sudah usulkan ke pusat. Mudah-mudahan diakomodir.” tutup Epan.(jmd)