Berandapublik.com – Pemda Kabupaten Kaur memastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk 11 Desa di Kaur pada bulan Oktober 2023 mendatang.
Penegasan itu sudah disampaikan Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST kepada awak media. Rabu 7 Juni 2023 lalu.
Keputusan final itu ia sampaikan setelah melalui hasil rapat dengan OPD terkait, dalam waktu dekat, tahapan pelaksanaan Pilkades itu akan dimulai.
“pelaksanaan Pilkades disepakati bulan Oktober 2023. Dan tentu tahapannya akan dimulai secepatnya,” kata Herlian Muchrim.
Ia menyebut, bahwa 11 desa yang akan menggelar pilkades tersebar di 9 Kecamatan. Yaitu di Desa Cucupan Kecamatan Tetap, Desa Serdang Indah Kecamatan Luas, Desa Bukit Makmu di Kecamatan Muara Sahung, Desa Penandingan di Kecamatan Kinal, Desa Tanjung Bulan di Kecamatan Tanjung Kemuning . Desa Air Batang dan Pasar Jumat di Kecamatan Nasal. Desa Bakal Makmur di Kecamatan Maje. Desa Talang Padang di Kecamatan Padang Guci Hilir dan terakhir Desa Bungin Tambun 1 di Kecamatan Padang Guci Hulu.
“Beberapa aturan yang akan ditekankan nantinya ialah mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk penentuan pemenang jika draw.” ujarnya.”( fdr )